Oleh Emanuel Goo*)
Sekolah merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia pada umumnya dan khususnya di Papua terutama di Lembah Hijau Kamuu. Dengan demikian sekolah menjadi perioritas utama pemerintah untuk memperhatikannya dalam pengembangan sekolah maupun sarana prasarana lainnya demi mencapai dan mewujudkan manusia yang mampu berkompeten dalam berbagai dimensi hidup dan kehidupan manusia baik dalam tindakan maupun dalam perbuatannya, dan juga untuk mencapai Sumber Daya manusia yang handal dan berkompeten.Untuk mendapatkan manusia yang mampu dan berkompeten, sekolah sedang di buka dimana-mana di seluruh Kamuu. Bahkan setiap kampung memiliki sekolahnya sendiri, dan itu menjadi peroritas utama. Hal itu adalah wajar sebab semua orang mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan. Tetapi yang menjadi pertanyaan untuk kita adalah benarkah tanpa pendidik akan terwujud manusia yang berkompeten?. Sekilas ulasan saya untuk menjawab pertanyaan diatas bahwa sekolah hanyalah tempat belaka kalau tidak ada atribut (sarana) yang dilengkapi di sekolah terutama sekolah-sekolah yang ada di Kamuu. Baik mulai dari tenaga mengajar (guru), buku-buku cetakan, alat-alat praktek, dan sarana prasarana lain yang sangat penting maupun pelengkap untuk melengkapi dan mengembangkan serta meningkatkan mutu pendidikan anak sebagai subyek didik.Salah satu sarana yang sangat penting untuk dilengkapi adalah tenaga pengajar. Tenaga pendidik dan pengajar menjadi problem utama bagi siswa di sekolah. Realita yang sementara terjadi di Kamuu adalah bahwa karena tidak ada tenaga pengajar (yang mengajar di satu sekolah hanya satu dua guru saja) sehingga yang mengajar disekolah adalah mereka yang putus sekolah maupun yang selesai baik dari tingkat SMP maupun SLTA, serta mereka yang selesai dari perguruan tinggi tapi bukan jurusan guru. Problem ini menjadi masalah utama bagi anak sekolah yang sementara ini ada di bangku studi baik di SD, SLTP, maupun di SMA. Sebab guru yang mengajar adalah bukan profesinya, apalagi dengan berlakunya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004, disini saya tidak menduga-duga bahwa pasti KBK ini belum diterapkan dan yang diterapkan adalah kurikulum tahun 1994 yautu dimana guru harus terus aktif dalam menjelaskan materi pelajaran yang diajarkan, pada hal KBK itu dituntut supaya anak yang menjadi peranan penting dalam proses belajar sementara guru hanya siap sedia dalam segalah pertanyaan yang diberikan oleh murid di sekolah dan guru harus menjelaskan dan meluruskan atas pertanyaan yang diberikan oleh siswa. Dengan demikian baik kalau pemerintah terutama dinas yang terkait untuk mengkaderkan beberapa tenaga pengajar. Pengkaderan baik menurut saya adalah mereka yang selesai dari perguruan tinggi itu mengajak mereka dengan menangung beban biaya dari pemerintah untuk mengambil akta mengajar, sedangkan mereka yang selesai dari SMA/ SMK dan sederajatnya memfasilitasi mereka untuk melanjutkan pendidikan dibagian keguruan, dan juga supaya mereka bisa memahami bagaimana proses belajar mengajar itu dilaksanakan dalam bentuk KBK supaya bisa mendapatkan tenaga pengajar yang profesional agar tenaga guru profesional yang dielu-elukan oleh masyarakat dapat terwujud. Apabilah hal itu tidak dilakukan dan diperhatikan, maka baik kalau sekolah yang sementara dibagun diseluruh lembah kamu segera dihentikan dan rehabilitasi kembali hanya satu dua sekolah dengan berpolah asrama agar itu menjadi perioritas untuk orang kamuu baik SMP maupun SMA. Kalau itu tidak diperhatikan juga, maka itu adalah salah satu pembodohan yang dilakukan terhadap generasi baru orang Kamuu. Apalagi yang mengajar adalah bukan profesi guru. Hal ini sangat berbahaya untuk masa depan orang Kamuu sebab yang terjadi sementara diistilahkan bahwa “orang buta menuntun orang buta” (bukan berarti tidak bisa mengajar melainkan karena profesi).Selain sarana penting di atas sarana penting lainnya adalah sarana pendidikan. Sarana pendidikan diantaranya gedung sekolah, buku-buku cetakan baik sebagai panduan untuk mengajar maupun buku-buku bacaan, alat-alat praktek (laboratorium sekolah), perpustakaan sekolah, maupun sarana prasarana pokok lainnya seperti meja, kursi, kapur tulis, papan tulis dan lain sebagainya yang bergsangkutan dengan meningkatkan mutu pendidikan anak-anak sebagai subyek belajar. Kesimpulannya bahwa sekolah yang ada segera dilengkapi tenaga pengajar yang profesional. Dengan demikian tenaga mengajar harus diperioritaskan jangan sekolah. Apabilah tenaga pengajar yang profesional sudah ada dan layak untuk dibuka sekolah, maka kemudian disusul dengan pendirian sekolah dimana layak untuk didirikan. Sebab guru adalah penentu masa depan anak disekolah dan guru adalah frofesional.*)
Koresponden Suara Perempuan Papua Tinggal di Nabire
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda