Adakah Pengganti Almarhum Alpius Petege Dalam Tubuh KPUD Nabire?
Oleh: Emanuel Goubo Goo
HAMPIR setiap pertemuan dengan partai politik, kandidat, ataupun pemerintah daerah yang lazimnya 5 orang anggota KPUD, tetapi di KPUD Kabupaten Nabire saat ini hanya terdiri dari 4 orang saja. Kursi yang satunya atas nama almarhum Alpius Petege tak ada pengganti antar waktu. Nah, layakkah KPUD yang beranggotakan 4 orang dapat menggelar Pilkada?
Jika Pilkada berhasil digelar oleh 4 anggota KPUD, bagaimana langkah kandidat yang kalah dalam pesta demokrasi ini? Dapatkah kandidat yang kalah bakal menggugat KPUD? Pertanyaan menantang inilah yang patut direnungkan, dipikirkan dan disikapi oleh KPUD dan pemerintah daerah. Sebab kalau ada kandidat yang gugur, bukan tak mungkin untuk terjadi saling gugat menggugat.
Ini salah satu kelemahan, tidak absah, dalam menggelar Pilkada ini, terutama karena sampai saat ini belum diselesaikan dalam tubuh KPUD. Walaupun almarhum Alpius Petege telah pergi, namun belum ada pergantian sisa waktu yang ada. Lalu kewenanganan siapa untuk melakukan penggantian antar waktu?
Jauh sebelum menjelang Pilkada juga memasuki tahapan Pilkada dan Pemilu legislatif dari gedung besar DPRD telah meneriakan akan adanya pergantian antar waktu DPRD, namun tak digubris, diakomodir, ditanggapi, diseriusi Pemerintah juga KPUD sendiri. Sementara proses Pilkada dan Pemilu legislatif kian mendekat. Sekarang apa yang jadi? KPUD gampang saja digugat, diobok-obok, dianggap remeh oleh siapapun, sebab dari keanggotaan saja tidak lengkap. Sehingga kebijakan, keputusan apapun yang diambil KPUD dipandang remeh, tidak falid. Mudah digugat sebab rakyat tahu bahwa keanggotaan KPUD belum lengkap. Inilah sebuah konsekwensi yang patut diterima oleh KPUD.
Antara kebijakan, keputusan (keindependenan) dan kelengkapan KPUD akan berjalan dalam dilematis sebab kesahihannnya mudah dipatahkan melalui titik kunci kelemahan yang dimilikinya. Buktinya sekarang mulai dari verifikasi perseorangan, penyelesaian dualismepartai, penetapan hasil verifikasi 10 kandidat, KPUD tidak menyelesaikan persoalan sampai tuntas. Malahan KPUD mengambil jalan win-win solusition. Karena KPUD mengadari akan kelemahannya, maka KPUD tidak menyelesaikan, mengakomodir semua persoalan dengan baik hingga tak meninggalkan bekas, namun sebaliknya selama ini KPUD meloloskan semua kandidat dengan seonggok masalah.
Buktinya, KPUD belum ada klarifikasi sejumlah kandidat yang masih menjabat sebagai pejabat pemerintahan di Nabire. Para kandidat masih belum jelas akan titik kejelasan. Kemudian hasil penetapan 10 kandidat awal September lalu yang kini dipersoalkan belakangan ini, membuka mata KPU Provinsi. Ini akibat KPUD yang mengambil win-win solution, sebab disadari bahwa bila menggugurkan beberapa kandidat berarti kemungkinan para kandidat akan mengguggat KPUD. Keanggotaan KPU yang hingga kini masih 4 orang. Selama dilakukan sejumlah pentahapan proses Pilkada, terjadilah win-win solution, agar sebelah menyebelah tidak bersentuhan. Kebijakan, ketegasan, keputusan yang berani tidak diambil oleh KPUD sebab ada kelemahan pada tubuh KPUD
Hal ini sudah ada akan kelemahan. Kini posisi KPUD diujung tanduk, sebab KPUD Provinsi akan turun mengevaluasi semua pentahanan yang dilakukan KPUD. Semua kedok akan terurai termasuk kelengkapan anggota KPUD yang selama ini berjalan. Akankah Pilkada digelar KPUD yang keanggotaannya hanya 4 orang itu. Kita menantikan kedatangan KPU Provinsi dengan hasil keputusannya. (Penulis adalah jurnalis, tinggal di pinggiran Kota Nabire)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda