“Geliat Perempuan Dalam Pilkada Kabupaten Nabire 2008”
Emanuel Goo****
Ketermarginalan , ketertindasan Perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan sangat terasa di mana-dimana . Nyaris seantero Papua perempuan selalu berada pada posisi yang lemah , termarginalkan , terpinggirkan bahkan menjadi korban dari sebuah kebijakan , pembangunan , kekerasan dan pelecehan seksual .Kesemuanya ini akibat kunkungan system budaya Patriakhi yang lebih mendominasi, mengikat dalam nyaris setiap budaya di buana ini . Sehingga muaranya perempuan selalu menjadi korban dari segala-galanya .
Dibidang Kesehatan misalnya sangat jauh dari jangkauan , Akses kesehatan, Gizi buruk Ibu dan Anak sudah menjadi sebuah fenomena . Kematian Ibu dan Anak .
Kemudian dibidang Pendidikan prioritas menyenyam pendidikan adalah laki-laki ketimbang Perempuan . Perempuan lebih diajar dalam keluarga lebih pada belajar memasak, melayani tamu, menyuguhi sajian, ketimbang pengembangan intelektualitas ..
Atau dalam bidang Ekonomi , perempuan adalah pemegang tongkat ekonomi dalam keluarga namun jarang ada pemberdayaan ekonomi bagi perempuan dengan jalan penyedian fasilitas , akses pasar dan lainnya . Fakta kongkrit yang ada di depan mata kita rata-rata pasar lokal yang ada perempuan selalu berjualan di lorong-lorong , di luar pasar, emperan toko, pinggiran jalan raya beralaskan lantai tanah , beratapkan langit .
Di bidang perpolitik . Pada tingkat Legislasi ( legislative ) . Nyaris jatah guota perempuan di legilatif tidak mencapai target guota . Keterwakilan perempuan tidak mencapai quota yang ada . Buktinya perempuan di DPRD Nabire hanya seorang diri Clara Apapa Gobay . Sehingga posisi tawar perempuan dalam pengambilan keputusan maupun mengakomodir aspirasi, pergumulan , dan kepentingan perempuan lemah .
Lalu pada tingkat birokrasi , kaderisasi perempuan dalam birokrasi kurang, selain itu Sepak terjang kantor pemberdayaan perempuan masih dibawah naungan BPMK dengan status Kepala Bidang pemberdayaan perempuan. Banyak hal , kegiatan , program, yang harusnya dibuat oleh pemberdayaan perempuan tetapi karena masih berada dibawa naungan BPMK maka pemberdayaan perempuan menjadi tak berdaya . Kepala Bidang pemberdayaan perempuan telah berjuang berdiri kantor pemberdayaan perempuan namun tak dapat di gubris dengan sejumlah alasan . Salah satu masalah adalah dana , lalu dimana dana otsus yang sudah 7 tahun berjalan telah mengalir ke Papua .
Beralih pada masalah Kekerasan terhadap Perempuan. , Hampir setiap kasus kekerasan terhadap perempuan selalu terjadi dimana- mana di daerah ini . Pelecehan seksual, pemerkosaan , pemukulan, penganiayaan menjadi menu utama di dalam keluarga dan lingkungan sekitar kita . Kasus pelecehan seksual yang sempat terjadi di Karang Tumaritis , 8 anak dibawah diperkosa oleh seorang bapak berusia 50-an lebih . Pelaku entah berbeda-beda , saudara, adik, kakak, suami dan lainnya . Terakhir perempuan selalu menjadi korban kekerasan dalam rumah , Aparat negara , dan lainnya . Sampai sejauh ini, apakah UU KDRT yang sudah ada ini sudah disosialisasikan sampai pada kaum perempuan ? Sebuah pertanyaan yang patut diselami bersama antara pemerintah , penegak hukum , juga LSM, aktivist sosial . Sampai sejauh mana sosialisasi tersebut .
Wartawan Suara Perempuan Papua
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda