Selasa, 01 Januari 2008

Penertiban Pendulangan Emas Degeuwo Terkatung


Sudah lama masyarakat Adat Paniai bersama pemerintah Kabupaten Nabire ,Kabupaten Paniai melakukan berbagai upaya penertiban penerbangan , pendulangan juga membuat tapal batas wilayah daerah pendulangan Emas di degeuwo namun hingga kini belum ada kepastian yang bagi masyarakat Adat Degeuwo bahkan kini mengalami kerugian sangat besar . Kendati berbagai perjuangan diusung untuk memperjuangkan hak-hak mereka selaku pemilik ulayat , kerugian dan kekecewaanlah yang diterima . Bukan hanya masyarakat namun lebih ironis lagi pemerintah Daerah baik KABUPATEN Nabire juga Paniai mengalami kerugian sebab Pendapatan Asli Daerah dari Emas sangat minim bahkan acapkali tidak ada sama sekali . Sementara berton-ton emas dibawa keluar Degeuwo. Sementara penyakit sosial dimunculkan di degeuwo seperti merebaknya penjualan miras, penyakit HIV/AIDS juga menambah kehadiran aparat keamanan yang diduga keras membawa masuk miras, juga menimbulkan kekacauan ( baca Papua Pos Nabire terjadi penembakan aparat kepada warga sipil belum lama ini , dan persoalan lainnya padahal Degeuwo diangggap daerah terisolir dan baru ditemukan sejak butiran emas ditemukan . Lokasi pendulangan emas di kepala air Poronai telah dirusak alam , moral masyarakat sebab kurang jelas penetapan tapal batas wilayah antara pemerintah Kabupaten Nabire dan Paniai, sebab para pemburu emas terutama pengusaha telah masuk mencaplok Lokasi, membangun perkampungan-perkampungan dengan memasukan ribuan warga luar Papua . Disamping itu didukung dengan munculnya masalah sosial maraknya peredaran miras, penyakit HIV/AIDS dan lainnya yang merusakanya masyarakat” sejumlah persoalan terungkap ketika digelar rapat dewan adat Paniai bersama pengusaha emas dalam rangka penertiban pengusaha pendulangan emas di daerah sepanjang sungai Poronai yang nberkaitan dengan penempatan aparat keamanan oleh pegusaha , penyebaran HIV/AIDS, peredaran miras, dan pembagian hasil dengan masyarakat pemilik hak ulayat di kantor perwakilan Kabupaten Paniai jl. K. Gobay Karang tumaritis yang dihadiri 2 pengusaha emas, , LSM, DAP dari berbagai distrik Paniyai (12/07).
Menurut Lukas Yeimo Ketua Dewan Adat Distrik Bogobaida -Paniyai, OrangMenganggap kami orang liar , semua aspirasi ,dalam bentuk surat perjuangan kepada pengusaha, pemerintah , dianggap tidak ada nilainya maka tidak pernah diindahkan . Ketika tuntut ganti rugi Lokasi sebagian bagian dari hak kami kepada pengusaha yang ada namun dicemooh, dituduh opm,ditodong, dihadang dengan senjata . Semua ini tidak pernah dipatuhi oleh pengusaha maupun pendulang . Awal nya pengusaha yang baru masuk dengan menunjukan sikap yang manis tapi setelahmerasa sudah menguasai Lokasi pendulangan masuk dia bikin semaunya ,. “ kami menderita diatas menderita, rugi atas kekayaan kami. Sedangkan para pengusaha dan aparat untung diatas untung , kaya diatas kaya yang berlipat ganda . Keadaan di degeuwo sudah dirusak . Banyak janji tapi tidak kelihatan. “ Janji-Janji yang yang digembor-gemborkan tanpa realisasi ini menjadi tanggungan dihadapan Tuhan masayarakat dan tanah ini” pasrah Yeimo. Miras telah tersebar setiap Lokasi pendulangan . kami inginkan ,pengusaha harus hargai agar kami juga dapat menghargai . Pengusaha emas yang ada izin resmi 44 namun kini sudah mencapai puluha bahkan hampir mencapai ratusan. Tidak tahu mereka lewat pintu mana sebab dewan Adat belum tahu bahkan melapor bahwa hendak beroperasi disini . Kita sudah tutup pintu masuk dengan pagar sudah bongkar pagar lalu anjing ,babi sudah masuk merusak pagar kebun kami . Masyarakat sudah rugi harta benda miliknya mesti ada upaya penertiban atas izin . Kami selalu menghargai siapapun yang datang namun perilakunya yang kami tidak suka buktinya pertemuan kali ini saja hanya 2 pengusaha yang datang sedangkan pengusaha lainnya tidak mengindahkan undangan masyarakat adapt untuk menertibkan para pengusaha . Ketidakhadiran pengusaha menanndakan pengusaha liar yang tidak mengindahkan apa yang diharapkan masyarakat .Menurut Haji Doni pengusaha emas juga pemilik Helikopter , Boleh saja masyarakat melarang pendaratan helicopter ke daerah pendulangan namun sangat disayangkan bagi ribuan masyarakat yang ada di atas. Kalau lapangan ditutup bagaimana mensuplai makanan untuk ribuan masyarakat yang ada di lokais pendulangan .Sedangkan tapal batas pun tidak jelas maka pengusaha bingung mau bayar pajak di Kabupoaten yang mana. Apakah kabupaten Paniai aytau Kabupaten Nabire . Lalu selama ini segala undangan pertemuan baik dari masyarakat maupun pemerintah kami yang selalu hadir, sedanmgkan pengusaha lain tidak pernah memenuhi . Ibarat kami jadi kambing diseret . nyatanya hanya 2 poengusaha yang hadir dalam pertemuan ini yakni saya Popii isteri dari Haji Donii dan Haji Marzuki .Lalu kami tidak pernah menjanjikan apapun juga membawa masuk miras. Sebenarnya sebelum barang diangkut selalu diperiksa ketat , namun ironisnya miras dapat saja bererdar di degeuwo. Ketika disinggung apakah aparat masih ada pos aparat brimob dan polisi, Rustam memakili Haji Marzuki mengatakan saya kurang tahu, apakah ada pos aparat atau tidak di kilo meter 45-81 . Memang lalu ada tapi sekarang saya tidak tahu apakah sudah ditarik atau tidak . Selama ini kami tidak pernah janji apapun kepada masyarakat. Menurut Jhon N.R Gobay Ketua Dewan Adat Paniai ketika melakukan jumpa pers dengan berbagai media mengatakan bagi para pengusaha emas yang tidak mengindahkan aspirasi masyarakat diharap tinggalkan lokasi pendulangan .Dan yang bersangkutan diharap membuat kontrak kerja baru dengan masyarakat pemilik hak ulayat. Yang dikategorikan bagi pengusaha yang akan meninggalkan Lokasi adalah tidak memenuhi apa yang diharapkan masyarakat adat, tidak memiliki bukti penyerahan tanah saat membuka Lokasi pertambangan. Dan pengusaha ya ng jelas-jelas secara sepihak menghadirkan aparat keamanan dilokasi pendulangan serta sengaja mendatangkan miras ke Lokasi. Sealain itu pengusaha yang tidak melakukan pembagian hasil dengan masyarakat . Bila itu tidak menghendaki maka akan dilakukan aksi penutupan atau penertiban Lokasi pertambangan emas yang dilakukan saat ini menurut versi Dewan Adat Paniai, demi melindungi hak-hak masyarakat setempat. Disisi lain membiarkan masyarakat yang dapat mengelolanya sebagai wilayah pertambangan Rakyat. Namun sangat disayangkan , pertemuan hari ini dihadiri 2 orang pengusaha saja . Sementara yang terdata 44 pengusaha emas yang mengelola di wilayah ini . Sengaja dilakukan pertemuan guna mengecek bukti penyerahan tanah dari masyarakat kepada pengusaha juga berbagai perijinan lainnya. Pada pertemuan itu Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nabire Madyo Prayitno mengatakan bahwa tapal batas Kabupaten Nabire dan Paniai terletak di kali Jembatan . emanuel goo

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda