Minggu, 03 Februari 2008

KSP Bina Masyarakat Mandiri Nabire Terbentur Modal

Koperasi Simpan Pinjam Bina Masyarakat Mandiri yang terletak di bilangan jalan Pipit Kaliharapan ini belum berjalan lama 2 tahun lebih namun berkembang pesat dan Koperasi satu-satunya yang dikelola oleh anak Negeri Papua Otniel Pekey,Amd.SE. Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ) Bina Masyarakat Mandiri berdiri sejak 4 september 2006 dengan modal 10 juta . KSP dirintis Otniel Pekey pria kelahiran Lembah Kamuu Nabire pada 10 oktober 1973 lalu yang dibantu oleh 15 karyawan. 2 orang tenaga administrative , sedangkan 13 lainnya sebagai pencari nasabah dengan dengan mendapat komisi dari nasabah . KSP Bina Mandiri Masyarakat atau Bina Perkreditan Rakyat yang dirintis Pekey dengan nomor akte pendirian : 555/235/BH/Indagkop ini berjalan dengan menawarkan 3 program utama ,selain mandiri prima ( tabungan ) , mandiri dalam dana beasiswa yang yang ditujukan kepada para orangtua ekonomi lemah juga bagian perkreditan . Perkreditan ada tiga jenis , yakni kredit modal awal pengusaha kecil yang hingga kini tercatat 150 nasabah, kredit bulanan sebanyak 225 nasabah ,kredit mingguan 120 orang dan jenis kredit harian sebanyak 300 orang . Dalam pemberian kredit baik modal awal, mingguan, harian dan bulanan dipatok sampai kisaran RP 1.000.000 . Dalam pemberian kredit tidak terbatas pada satu etnis ataui agama , serta status social tertentu, . Dengan berbekal KTP dan Foto memberikan dapat kredit dari KSP Bina Mandiri Masyarakat dengan besaran kredit sampai 1 juta rupiah . Hingga hari ini modal dana 10 juta dengan bunga yang telah dikembangkan telah tersalur habis kepada nasabah , sementara permohonan kredit kian meningkat. Terakhir terdapftar 10 orang telah terdaftar dimeja KSP Bina Mandiri untuk kredit ,namun hingga hari belum diberikan kredit sebab dana telah tersalur semua kepada nasabah . Disini KSP membutuhkan modal pengembangan.

Menurut Otniel Pekey, Amd.SE Direktur KSP Bina Mandiri yang ditemui media ini kemarin pagi ( 30/01) diruangnya menandaskan dalam mpenyaluran kredit ini pihak KSP memberikan semua rata –rata senilai 1 juta mengingat modal yang dimiliki sangat kecil dan dikehendaki semua nasabah sama rata . Semua orang dapat bagian maka diberikan nilainya semua sama . Sampai sekarang ini nasabah yang ada dan dibina lewat simpan pinjam ini telah mencapai 795 nasabah . Penyaluran tidak pandang status social, suku dan agama , baik orang Moni, Mee, warga transmigran, Pantai yang memiliki usaha kecil-kecilan untuk mendongkrak usaha mereka dengan persyaratan fotocopy KTP, dan Foto, sekaligus dibuat berita acara bagi masyarakat dan surat kuasa bagi PNS . Pada prinsipnya kredit yang diberikan dari KSP ini dengan dikasih dengan iklas untuk membantu usaha masayarakat maka nasabah juga diharap datang setor dengan iklas . Tak perlu ada rasa beban . Selama menjalankan KSP tidak ada modal atau pinjaman dari pihal lain selain modal awal 10 juta dari kantung sendiri . Banyak nasabah yang datang pinjam yang nilainya lebih besar tapi kami dapat berikan kredit paling tinggi 1 juta mengingat nasabah lain yang banyak . Karena modal dana yang diputar selama ini habis tersalur sebanyak 10 pemohon yang terdaftar kami belum berikan kredit kepada calon nasabah. Memang awal berjalan KSP ini pihak managemen telah menyepakati akan memberikan paling 3 juta namun karena nasabah kian melonjak maka dibatasi sampai pada 1 juta rupiah .” Kami sangat mendambakan untuk kembangkan usaha ini yang lebih besar tapi sampai saat ini belum ada bantuan modal untuk bina masyarakat maka belum bisa. Semua terbentur dana. Walaupun via gemuruh otsus yang digembor-gemborkan untuk pemberdayaan ekonomi rakyat namun sampai pada titik pembekingan dana kepada masyarakat belum dilakukan seperti usaha kami anak Papua satu-satunya di nabire ini belum terrsentuh sesen pun dari pemerintah “ urai Pekey .

Ketika disinggung pengembangan karyawan, Pekey mengaku hari senin setiap minggu berjalan sebelum turun ke lapangan mencari nasabah dilakukan traning, hal itu dilakukan demi meningkatkan kinerja pelayanan dan pengembangan KSP Bina Mandiri Masyarakat .” Dari 16 karyawan yang ada ini setiap hari seninkami melakukan traning dalam menjaring nasabah dan meningkatkan pelayanan sekaligus memajukan pengembangan KSP. Soal penggajian kata Pekey 13 karyawan dilapangan diperhitungkan dari nasabh yang didapat . Mereka mendapat komisi dari nasabah . Dalam pemberian kredit ,kami berprinsip bahwa karena datang pinjam dengan iklas maka disetor pun dengan kerelaan dengan dasar pemikiran kami topang dana dengan 1 juta tapi mereka harus dapat lebih dari itu melalui usaha yang dilakoni agar adanya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat akar rumput .Sampai saat ini belum ada nasabah yang lari dari pinjamannnya. KSP sangat berkeinginan untuk kembangkan usaha ini kepada usaha yang lebih besar tetapi hingga kini belum ada bantuan modal dari pihak lain untuk bina masyarakat . Jangankan modal, fasilitas kantor saja masih digunakan ala kadarnya . Selain minim fasilitas computer, ATK, meubelair saja pakai kursi dari batang kayu, dan lainnya . Kami manfaatkan ala kadarnya “ urainya .


Jenis usaha Koperasi terutama simpan pinjam ini orang asli Papua di Nabire ,baru Otniel Pekey bersama rekan-rekannya yang merintis namun terbentur dengan modal . Sementara modal awal usaha mereka telah habis dipinjam. Seketika itu pula sejumlah calon nasabah sedang antri meminjam dana tapi KSP tidak mampu menjawab sebab tidak ada lagi dana .Telah terdaftar 10 calon nasabah menunggu pencairan tapi tidak ada dana sebab masih diputar lewat pinjaman . Disinilah letak masalahnya . Lalu siapa yang hendak beking ?
“ Putra daerah satu-satunya yang merintis KSP di Nabire adalah Bina Mandiri Masyarakat tetapi usaha ini tenbentur dengan modal ,sementara calon nasabah kian meningkat . Pemerintah termasuk intansi terkait belum membantu topangan modal KSP Bina Mandiri Masyarakat. Sampai saat ini belum ada bantuan dari pemerintah . Karena kekurangan dana kami belum selesaikan calon nasabah yang sedang antri untuk meminjam uang “ keluh Pekey mengaku pernah mengikuti traninng selama setahun di bank Niaga dan BPR di Timika ini .

Awal Mula KSP Bina Mandiri Masyarakat ini dirintis Otniel Pekey dengan 3 program priotritas selain Mandiri Prima ( tabungan) , Mnadiri Dana Beasiswa serta perkreditan modal dasar 10 juta yang terus berkembang hingga mencapai 50 juta tetapi tetapi diputar lagi lewat pinjaman nasabah maka kas kosong . dengan dana yang sedang diputar ini tidak mampu menjawab dan membantu usaha masyarakat ekonomi lemah . “ Kami butuh bantuan modal dari pihak ketiga dalam rangka meningkatkan ekonomi rakyat “ kata pria mantan buruh kasar roti dan Es Sapta Jaya Paldam Jayapura ini . Emanuel goo

Dalam implementasi 3 program prioritas , salah satunya mandiri dana beasiswa dengan penawaran , setoran 950 ribu per tahun selama 2 tahun TK dengan tawaran bunga1juta, kemudian SD 950 ribu pertahun selama 6 tahun dengan bunga 2 juta , Kemudian SMP 3 tahun dengan setoran 950 ribu pertahun dengan bunga 3 juta , sedangkan SMA 3 tahun setoran pertahun 950 ribu dengan bunga 4 juta . Perguruan kita kasih dana 10 juta dan akan ditanggung KSP per semester selama kuliah . “ untuk program telah banyak nasabah menarik dan menginvestikan untuk masa depannya anak-anak “ urai pekey alumni Asmi Jayapura juga jebolan Fakultas Ekonomi Uncen Jayapura ini

“ selama 1 tahun malang melintang di sekratariat pemerintah Kabupaten nabire untuk berjuang mendapat bantuan modal tambahan dari modal awal yang kami miliki ttetapi belum ada tanggapan, jawaban . Masyarakat tau akan otsus untuk orang Papua maka diajukan permohonan tapi trada bantuan untuk kami . Lihat saja selama dua tahun berjalan kami menggunakan kursi dari potongan kayu bulat .Putra Papua bisa, mampu bina masyarakat dengan upaya rintisan anak negeri tetapi hanya karena modal terbentur usaha kami . Motivasi dan dukungan dalam bentuk modal dan fasilitas dari pihak yang berkuasa kepada kami anak Papua dalam pengembangan rintisan usaha-usaha mesti didukung dalam rangka membina orang Papua . Koperasi yang dirintis orang lain banyak mengambil untung yang lebih besar dari orang Papua dengan bunga yang lebih besdar . Semnetara orang Papua sendiri miskin diatas tanah sendiri padahal orang lain mengeksploitasi orang Papua denmgan memanfaatkan semua yang ada di Papua termasuk manusia Papua .Sejumlah program yang terangsek hanya tingkat implementasi terbentur modal tambahan . “ kami tidak butuh perhatian khusus tetapi butuh bantuan modal tambahan demi mendukung pengembangan usaha yang lebih besar. Kami mau pemerintah Nabire melihat usaha anak negeri Papua satu-satunya dibidang perkoperasian ini . Usaha KSP jatuh bangun dengan modal pengembangan . Sekarang modal kami habis dipinjam maka ada sekitar10 berkas calon masih tertampung hanya karena modal awal tersalur kepada nasabah . Maka kami butuh dana lagi “ timpal Pekey (emanuel goo)

Yabimu dan Masyarakat Nabire Kritisi UU OTSUS Di Tanah Papua

“Implementasi UU 21 Tahun 2001 sudah berjalan 6 tahun namun dinilai belum ada perlindungan , keberpihakan dan pemberdayaan orang Asli Papua dalam pembangunan di Tanah Papua . Maka Dana Otsus dihentikan sebelum adanya Perdasi dan Perdasus”



Demikian kesimpulan yang sempat direkam media ini ketika Yabimu dan masyarakat Nabire menggelar dialog terbatas di hotel Mahavira Nabire . Kegiatan dialog dilakukan atas kerjasama Yabimu dan Foker LSM Jaypura sempat mewacana akan ketidak berhasilan otsus di tanah Papua. Dalam prakata Ambrosius Degey,SH selaku Direktur Yabimu mengatakan dalam UU ada 4 point penting yakni pembentukan perdasi dan perdasus ,namun hingga akhitr tahun 2007 hanya 3 buah raperdasi dan yang ditetapkan dan 1 buah raperdasi yang disetujui serta 1 buah raperdasus yang ditetapkan . Selain itu pembentukan pengadilan HAM serata kebenaran dan rekonsiliasi belum terbentuk. Lantas disinyalir 90% dana otsus ditilep oleh birokrat serta peningkatan kesejahteraan,kemajuan masyarakat Papua yang hingga kini masih berjalan ditempat, dan masalah pemekaran yang kian membludak serta tak lupa kesepakatan akan penyelenggaraan pemerintahan bersih dan berwibawa yang tidak nampak . Maka semuanya ini menimbulkan pertanyaan dikalangan amasyarakat, activist,akademisi dan lainnya .

Untuk mengevaluasi otsus 6 tahun berjalan ini, maka Foker melalui Yabimu gelar dialog terbatas hari ini ( 02/02) yang hasil rekomendasinya akan dibawa dalam dialog interaktif via RRI pada hari minggu tanggal 03/02 demi menguji apakah rekomendasi hari akan sama dengan public atau tidak . Dengan maksud mendorong rekonsiliasi social untuk mengidentifikasi subtansi hak-hak dasar orang asli Papua dalam penyelengaraan pembangunan di tanah ini. taak ketinggalan pula demi membangun pemahaman dan persepsi public untuk mengkritisi fungsi dan peran mrp sebagai lembaga representasi kultur tanah Papua ,serta melakukan pemetaan besar yang dihadapi setiap kabupaten dalam penyeyelnggraan pembagunanan .Hasil diskusi hafri ini akan diuji lagi dakam dialog inetraktif kepada masyarakat Nabire . Sementara itu, kegiatan ini digelar pada 10 kabupaten kota se Papua ,papua dan kegiatan ini hendak menjajagi bagaimana implemnentasi otsus selama 6 tahun berjalan . Dari empat point penting isi otsus ini akan didiskuikan bbersama yang nantinya akan dibawa dalam dialog dengan RRI juga akan digiring hingga ke provinsi bagaimana masyarajkat Papua menilai implementasi Otsus ini . Maka lewat diskusi terbatas ini peserta didorong agar ikut dalam pembahasan per- item dan dikembangkan diskusi. Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi ( Perdasi dan Peraturan Daerah Khusus Perdasus . Sampai dengan tahun 2007 hanya baru 3 perdasi yang ditetapkan dan 1 buah Raperdasi yang disetujui serta 1 buah Raperdasus yang ditetapkan . Bagaimana pendapata pendapat peserta dialog ?
Menurut Yones Dou Sekretariat Keadilan dan Prerdamaian GKIP Nabire mengatakan MRP berada dibawah tekanan Politik Pemerintah Pusat .Kewenangan Terbatas pada memberikan Pertimbangan bukan posisi pengambilan Keputusan sehingga berimbas pada pembuatan perdasus dan perdasi .Ketika menyinggung belum adanya Pembentukan Pengadilan HAM yang belum terbentuk ini menurutnya agar tidak terungkap pelaku-pelaku pelanggaran kemanusian yang dilakukan oleh Negara ini terutatama aparat Negara . Teraktung-katung terbentuknya Pengadilan HAM di Papua ada tekanan dari pemerintah sebab mereka tahu kalau terbentuk akan terkuak semua kejahatan kemanusian yang terjadi di Papua dimasa silam hingga sekarang . Maka tidak akan terbentuk namun Komnas yang ada di Negara ini saja tidak bekerja jujur dan adil keadilan demikian segera dibentuk Pengadilan HAM dan kemanusian . Belum ada pemberdayaan Belum tersentuh.Semua isi otsus jatuh pada tangan pejabat dan kroninya .

Sementara itu menurut Edyy Calvin Wabes SH menmgatakan Belum adanya perdasi dan perdasus sebab MRP tidak memiliki Gigi sebab lembaga cultural ini diberikan sebatas memberikan pertimbangan produk hukum dari legislative dan eksekutif .Pemerintah Daerah Papua dibawah tekanan politik pemerintah pusat. Tekanan politik lebih mendominasi dalam semua lapisan masyarakat. Menyoal tersendatnya pembentukan Pengadilan Ham , Wabes menyebut Ada Pertimbangan bahwa pembentukan Pengadilan HAM serta Kebenaran dan Rekonsiliasi bertentangan UU yang lebih tinggi dan akan mengganggu stabilitas Negara . UU Otsus lebih lemah . Maka hingga kini belum terbentuk semestinya harus dibentuk bersama penerapan otsus tahun 2001 termasuk alokasi dana . DAU ,DAK dan Dana Otsus yang dibahas dalam APBD satu paket maka sulit dikontrol public.Belanja public lebih kecil ketimbang biaya aparatur .

Sedangkan menurut peserta lainnya memppersoalkan Otsus adalah embrio dari merdeka , maka ada kecurigaan terhadap pembuatan perdasi dan perdasus maka terjadi pembiaran , seakan tidak mampu membuat perdasi dan perdasus . Ada unsure pembiaran terhadap pembuatan perdasi dan perdasus . Otsus diibaratkan manusia maka kini usianya telah memasuki usia 7 tahun tingkatan SD Kelas 1 maka Otsus perlu diarahkan ke jalan yang benar, sebab hingga kini belum ada perangkat perdasi dan perdasus . Implementasi otsus itu ada pada perangkat hokum perdasi dan perdasi . Maka segera dibuat sejumlah perdasi dan perdasus . Di Negara ini ada pengadilan Tinggi dan HAM, juga ada Komnas sempat mengadvodkasi pelanggaran HAM di Papua tetapi tidak pernah astu kasuspun yang diselesaikan secara adil malahan data-data menjadi dokumen basih sampai sekarang m . Maka perangkat pendukung otsus tentang pembentuk Pengadilan HAM ,kebenaran dan Rekonsiliasi segera dibentuk . Perlu ada penegakan hokum terhadap koruptol.Pengawasan Publik dari Stakeholder mesti dilakukan . Keberpihakan dalam semua segi tidak ada maka segera dibuat perdasi dan perdasus

Yeremias Degey ,Otsus hadir dan jawaban atas 3 persoalan mendasar , selain persoalan sejarah, pelanggaran dan Persoalan . Hak Asasi Manusia serta ketidakadilan yang terjadi Di Papua. MRP tidak punya kekuasaan dan kehadiran serta kedudukan MRP tidak diakui Pemerintah pusat dan terjadi ketidakpercayaan kepada MRP akibat keterbatasan kekuasaan . Papua memiliki sejarah politik yang berbeda dengan daerah lain lalu diberikan otsus . Pengadilan HAM tidak perlu sebab akan meninabobokan masyarakat Papua dari pengalaman pelanggaran HAM yang ada di Papua . penyaluran dana bos disalurakan lewat lembaga yang terkait seperti psw, sebab sejak bos disalurkan ke sekolah langsung .sd-sd yang ada hancur gara bantuan dana –dana yang disalurkan langsung pengawasan terhadap pelaksanaan program peningkatan kesejahteraan , kemajuan sangat kurang .Yayasan tidak memiliki kewenangan mengatur dana bos dan lainnya sebab sesuai juklak dan juknis langsung turun ke sekolah. Sistem pendidikan bernuansa Papua di bangun . Pendidikan berpola asrama harus ada diseluruh Papua
untuk kejar Kualitas bukan kejar kuantitas .


Sementara itu Syukur , Aktivist LSM Sosialisasi otsus saaja belum sampai ke masyakarat bahkan hasil implementasi otsus sendiri belum tersentuh hingga ke daerah-daerah terpencil.Proses Pembuatan produk perdasi dan perdasus sekaligus sosialisasi perlu adanya keterlibatan masyarakat ( stake holder) .Masalah pelanggaran HAM akan menjadi luka barthin bagi warga sipil di Papua . Satu kasus di Enarotali beberapa waktu lalu lalu Seusai saya berbincang-bincang dengan seorang pemuda di Pasar Enarotali , pemuda itu dihajar dengan popor senjata juga sepatu laras . Kisah-kisah Kasus pelanggaran warga sipil papua hingga kini kian membekas luka bathin . Tidak ada penyelesaian yang jelas maka diperlukan pengadilan HAM serta kebenaran dan rekonsiliasi . Segera dibentuk pengadilan tersebut demi menyelesaikan pelanggaran HAM yang masih membekas di kalangan warga sipil . Hampir semua puskemas fasilitas tidak memadai.Vaksin hamper tidak terpenuhi semua puskesmas .Program Imunisasi tidak berjalan .Fasilitas kesehatan banyak digunakan demi kepentingan komersil.Distribusi fasiliatas,obat-obatan tidak sampai dimasyarakat yang benar-benar membutuhkan
Yohakim Magay , Otsus diberikan karena masyarakat Papua minta merdeka . Sekarang otsus tidak berjalan buktinya hingga saat ini belum ada perangkat hukum yang di dalamnya Perdasi dan perdasus . Kurang adanya keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam pengawasan implementasi masyarakat. Undang –undang diatas Undang telah nampak jelas maka walaupun akan dibentuk pengadilan HAM, kebenaran dan Rekonsiliasi tetapi tetap akan ada terus menerus ada pelanggaran HAM di Papua terkait terjadi perluasan jaringan BIN, Kodam , dan Korem juga penambahan aparat setiap tahun . Untuk itu kami minta dialog menntukan nasib sendiri .

Lalu Ibu Natallia Kobogau tokoh perempuan papua di nabire Saya tidak tau barang apa itu otonomi khusus . lalu mengapa sampai kini belum ada produk perdasi dan perdasus sebagai kelengkapan otonomi khusus. Masalah ini belum selesai muncul lagi sana-sini isu pemekaran provinsi .Ini membingungkan kami rakyat Papua . Disana kebijakan politis lebih banyak . Kebijakan Politis lebih banyak serhingga tidak ada pemberdayaan, perlindungan serta keberpihakan pada masyarakat Papua.
Namun Menurut Yefri Kalau otsus menjadi tujuan akhir maka mesti dipikirkan kembali tetapi ketika otsus ini hendak dijadikan alat sebagai mencapai tujuan maka dibuat dalam kerangka yang baik dan dikomunikasikan kepada rakyat . Kalau Otsus dilihat sebagai tujuan akhir rakyat Papua terjebak . buat apa otsus sendiri dan akan kemanakah rakyat Papua . Lebih khus lagi bila hendak membuat sebuah perdasi maupun perdasus mesti dibuka ruang untuk masyarakat mengaspirasikan . Mesti disiapkan kerangka berpikir. Kalau itu tidak dilakukan ,akan kemanakah masyarakat. Tidak keberpihakan, pemberdayaan dan peningkatan , serta kemajuan bagi rakyat Papua . Sebab banyak kasus keterpurukan dapat ditilik di Nabire . Dipasar Karang , mama berjualan di badan terminal sementara los pasar dihuni oleh para pendatang . Dibidang kesehatan, malahan jauh terpuruk sebab banyak masyarakat di daerah pedalaman belum menikmati pelayanan kesehatan ,tidak petugas kesehatan, pustu tidak ada, stok obat-obatan kosong . Dibidang pendidikan hal yang sama dialami sepeti distrik Dumadama ,walalpun sudah ada distrik tapi tidak ada SD sehingga anak-anak usia sekolah tidak dapat menyenyam pendidikan sepanjang masa . Generasi papua seperti apa yang diharapkan. Tidak ada perubahan dalam berbagai dimensi kehidupan orang tua .

Pada sisi lain Frans Tekege menilai Berbicara otsus berarti uang dan kekuasaan , sebab pelaksanaan dilapangan belum menyentuh masyarakat kecil, infrastruktur belum memadai dan lainnya . Menyimggumg pembentukan Pengadilan HAM, serta Kebenaran dan Rekonsiliasi , kata Tekege Peran Lembaga tersebut penting dan dapat dibentuk untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM tetapi siapa yang akan menyelesaikan dan tingkat penyelesaiannya dimana .

Kemudian menurut Maurus Wakey Implementasi otsus gagal sebab belum perangkat aturan .yang adapun hanya baru 3 perdasi dan 1 perdasus selama 6 tahun . Ada Pertimbangan bahwa pembentukan Pengadilan HAM serta Kebenaran dan Rekonsiliasi bertentangan UU yang lebih tinggi dan akan mengganggu stabilitas Negara . UU Otsus lebih lemah . Maka hingga kini belum terbentuk semestinya harus dibentuk bersama penerapan otsus tahun 2001 termasuk alokasi dana . Eksistensi UU Otsus melemah ketika UU otsus dilahirkan kemudian pemekaran 2 provinsi muncul sebelum disusun perangkat otsus termasuk pembentukan pengadilan HAM serta kebenaran dan Rekonsiliasi .UU otsus lahir , Kepres maupun undang-undang lain muncul maka undang-undang berada pada posisi yang lemah .Dalam pembuatan sebuah produk hukum di Nabire ,perda misalnya bukan dibuka ruang untuk didiskusikan melainkan mperda yang dibuat itu dipaksa untuk orang lain menyetujui atau menyiakan lewat meminta tandatangan .Ini sesuai Pengalaman yang ada dalam pembuatan sebuah perda di daerah ini( Nabire ) . Sisi moneter dipegang oleh Pemerintah Pusat Sistem Pengontrolan Lemah sehingga wajar terjadi korupsi besar-besaran di Papua Pengawasan dari Stakeholder Kedepan Pembahasan siding APBD mengangkut DAK,DAU dan OTSUS dibahas secara terpisah
Ada Ploting dana bagi LSM yang bekerja bagi Masyarakat untuk mengontrol penggunaan Dana APBD. - Kebijakan pemerintah daerah yang tidak memihak
Tidak ada pemberdayaan atas SDA yang dimiliki masyarakat local . Kebijakan yang menciptakan sikap ketergantungan

Lalu Anton Mabel menilai Otsus dijadikan sarana Politik dan proyek raksasa buat pemerintah pusat dan daerah sebab masyarakat belum tahu apa itu otsus sendiri . Sementara mereka yang terutama para birokrat tahu tapi melalaikan tugas untuk membuat perdasi dan pperdasus Belum ada sistemm pendidikan yang siap untuk mencetak manusia Papua yang berkualitas
Apa Kata Yusak Tebay, S.Pd Akibat tarik ulur dengan pemerintah pusat maka sejumlah tugas belum diselesaikan termasuk perangkat hukum . 13 mata anggaran yang dikelola pemerinatah tetapi baru 3 mata anggaran yang terkuak seleibihnya tidak diketahui .emanuel goo( nabire)